Artikel
Dorong Legalitas Usaha, 13 Pelaku UMKM Kelurahan Sukagalih Terima Sertifikat Tanah Gratis dari Dinas Koperasi dan BPN Garut
Sukagalih (11/08/2026) — Langkah nyata dalam memperkuat legalitas aset dan kemandirian ekonomi pelaku usaha kecil terus diwujudkan oleh pemerintah. Pada hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di wilayah Kelurahan Sukagalih, dilangsungkan kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah Gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Acara penting ini dihadiri dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut Drs. H. Hendra Siswara Gumilang, M.M. beserta jajaran, perwakilan resmi dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, serta tuan rumah Lurah Sukagalih, Sopi Peridiansah, SH., M.Si. Kehadiran para pimpinan lintas instansi ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki masyarakat, khususnya bagi para penggiat sektor UMKM.
Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 13 orang pelaku UMKM asal Kelurahan Sukagalih resmi menerima sertifikat tanah gratis tersebut. Tidak hanya berhenti di Kelurahan Sukagalih, program strategis ini juga dirangkaikan dengan penyerahan kepada 17 warga Kelurahan Muara Sanding yang turut serta mengikuti dan menerima manfaat serupa pada kesempatan yang sama.
Dalam sambutannya, Lurah Sukagalih Sopi Peridiansah, SH., M.Si., menyampaikan apresiasi serta rasa syukur atas terlaksananya program ini di wilayahnya. Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah yang sah memiliki nilai krusial bagi para pelaku usaha kecil. Selain memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset, sertifikat tanah tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara produktif oleh para pelaku UMKM, salah satunya sebagai agunan yang sah dan aman untuk mengakses permodalan perbankan guna mengembangkan skala usaha mereka.
Senada dengan hal tersebut, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut bersama perwakilan BPN Garut juga menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk fasilitas kemudahan legalitas agar UMKM di Kabupaten Garut bisa naik kelas, semakin tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di era digital maupun konvensional.
Acara penyerahan berlangsung dengan tertib, penuh antusiasme, serta diwarnai senyum sumringah dari para warga penerima manfaat yang kini telah resmi memegang legalitas hukum atas tanah milik pribadi yang sekaligus menjadi fondasi tempat mereka menggerakkan roda perekonomian keluarga.
Jangkau Warga yang Belum Tersentuh Bansos Pusat, Kelurahan Sukagalih Launching Bantuan Pemberdayaan untuk Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Kepala BKD Kabupaten Garut Lakukan Sidak ke Kelurahan Sukagalih, Beri Apresiasi Sekaligus Dorong Digitalisasi Pegawai
Lurah Sukagalih Sopi Peridiansah Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

