Artikel

Dorong Legalitas Usaha, 13 Pelaku UMKM Kelurahan Sukagalih Terima Sertifikat Tanah Gratis dari Dinas Koperasi dan BPN Garut

11 Agustus 2026 12:08:55  Irvan Syaidussalam  35 Kali Dibaca  Berita Kelurahan

Sukagalih (11/08/2026) — Langkah nyata dalam memperkuat legalitas aset dan kemandirian ekonomi pelaku usaha kecil terus diwujudkan oleh pemerintah. Pada hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di wilayah Kelurahan Sukagalih, dilangsungkan kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah Gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Acara penting ini dihadiri dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut Drs. H. Hendra Siswara Gumilang, M.M. beserta jajaran, perwakilan resmi dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, serta tuan rumah Lurah Sukagalih, Sopi Peridiansah, SH., M.Si. Kehadiran para pimpinan lintas instansi ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki masyarakat, khususnya bagi para penggiat sektor UMKM.  

Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 13 orang pelaku UMKM asal Kelurahan Sukagalih resmi menerima sertifikat tanah gratis tersebut. Tidak hanya berhenti di Kelurahan Sukagalih, program strategis ini juga dirangkaikan dengan penyerahan kepada 17 warga Kelurahan Muara Sanding yang turut serta mengikuti dan menerima manfaat serupa pada kesempatan yang sama.

Dalam sambutannya, Lurah Sukagalih Sopi Peridiansah, SH., M.Si., menyampaikan apresiasi serta rasa syukur atas terlaksananya program ini di wilayahnya. Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah yang sah memiliki nilai krusial bagi para pelaku usaha kecil. Selain memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset, sertifikat tanah tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara produktif oleh para pelaku UMKM, salah satunya sebagai agunan yang sah dan aman untuk mengakses permodalan perbankan guna mengembangkan skala usaha mereka.

Senada dengan hal tersebut, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut bersama perwakilan BPN Garut juga menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk fasilitas kemudahan legalitas agar UMKM di Kabupaten Garut bisa naik kelas, semakin tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di era digital maupun konvensional.

Acara penyerahan berlangsung dengan tertib, penuh antusiasme, serta diwarnai senyum sumringah dari para warga penerima manfaat yang kini telah resmi memegang legalitas hukum atas tanah milik pribadi yang sekaligus menjadi fondasi tempat mereka menggerakkan roda perekonomian keluarga.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Kelurahan

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Kelurahan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Terusan Pahlawan No.119, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Kelurahan : Sukagalih
Kecamatan : Tarogong Kidul
Kabupaten : Garut
Kodepos : 44151
Telepon : 0262544202
Email : kelurahansukagalih1@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:10
    Kemarin:39
    Total Pengunjung:8.150
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.157
    Browser:Mozilla 5.0